Senin, 16 Agustus 2010

Shalat Tarawih 20 Rakaat
11/09/2007
Shalat Tarawih bagi umat Islam Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap muslim pernah menjalankannya. Pada awal Ramadhan, biasanya masjid atau mushala penuh dengan kaum muslimin dan muslimat yang menjalankan shalat jama’ah isya` sekaligus tarawih. Ada yang menjalankan 8 rakaat, dan ada yang 20 rakaat. Yang terakhir ini termasuk ciri orang NU (Nahdliyyin). Sedang shalat Witir yang diletakkan di akhir biasanya sarna-sarna 3 rakaat, orang NU maupun bukan. 20 rakaat itu serempak dilaksanakan dengan cara dua rakaat salam.

Begitu shalat sunnah rawatib setelah isya` (ba'diyah) usai dikerjakan, bilal mengumumkan tibanya shalat Tarawih dikerjakan, “Marilah shalat Tarawih berjama'ah!” Imam pun maju ke depan, dan sudah dapat ditebak surat yang dibaca setelah al-Fatihah ialah surat at-Takatsur.
Bacaan seperti ini sudah menjadi ciri khusus masjid-masjid atau mushala-mushala NU. Juga sudah dapat ditebak bahwa rakaat kedua setelah al-Fatihah tentu sura Al-Ikhlash. Setelah usai 2 rakaat, ada sela-sela lantunan shalawat yang diserukan “bilal” dan dijawab oleh segenap kaum muslimin.
Begitu shalat tarawih sampai rakaat kedua puluh, bacaan surat sesudah al-Fatihah tentu sudah sampai ke surat al-Lahab dan al-Ikhlash. Tinggal shalat witirnya yang biasa dilakukan 2 rakaat, dan yang kedua satu rakaat, imam biasanya memilih surat al-A’la dan al-Kafirun.
Para imam Tarawih NU umumnya memilih shalat yang tidak perlu bertele-tele. Sebab ada hadits berbunyi: "Di belakang Anda ada orang tua yang punya kepentingan..” Maka, 23 rakaat umumnya shalat Tarawih lengkap dengan Witirnya selesai dalam 45 menit.

Lain halnya shalat di Masjidil Haram, Makah. Di sana, 23 rakaat diselesaikan dalam waktu kira-kira 90-120 menit. Surat yang dibaca imam ialah ayat -ayat suci Al-Qur’an dari awal, terus berurutan menuju akhir Al-Qur’an. Setiap malam harus diselesaikan kira-kira 1 juz lebih, dengan diperkirakan pada tanggal 29 Ramadhan (dulu setiap tanggal 27 Ramadhan) sudah khatam. Pada malam ke 29 Ramadhan itulah ada tradisi khataman Al-Qur'an dalam shalat Tarawih di Masjidil Haram. Bahkan, di rakaat terakhir imam memanjatkan doa yang menurut ukuran orang Indonesia sangat panjang sebab doa itu bisa sampai 15 menit, doa yang langka dilakukan seorang kiai dengan waktu sepanjang itu, meski di luar shalat sekalipun.
Dan terpapar di kitab Shalat al-Tarawih fi Masjid al-Haram bahwa shalat Tarawih di Masjidil Haram sejak masa Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Usman, dan seterusnya sampai sekarang selalu dilakukan 20 rakaat dan 3 rakaat Witir.
Warga Nahdliyyin yang memilih Tarawih 20 rakaat ini berdasar pada beberapa dalil. Dalam Fiqh as-Sunnah Juz II, hlm 54 disebutkan bahwa mayoritas pakar hukum Islam sepakat dengan riwayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin mengerjakan shalat pada zaman Umar, Utsman dan Ali sebanyak 20 rakaat.
Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW shalat Tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 Rakaat ditambah Witir. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Ibnu Hajar menyatakan bahwa Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketiga tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun rasulullah tidak keluar. Kemudian paginya beliau bersabda:
خَشِيْتُ أَنْ تَفَرَّضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُطِيْقُونَهَا
Aku takut kalau-kalau tarawih diwajibkan atas kalian, kalian tidak akan mampu melaksanakannya.”
Hadits ini disepakati kesahihannya dan tanpa mengesampingkan hadits lain yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebutkan rakaatnya. (Dalam hamîsy Muhibah, Juz II, hlm.466-467)

KH MUnawwir Abdul Fattah
Pesantren Krapyak Yogyakarta


ada perdebtan kescil dalam forum 
masnun tholab menulis:
Dari 'Aisyah r.a., dia berkata :
Nabi SAW tidak pernah menambah shalat sunnahnya pada waktu malam, baik ketika bulan Ramadhan maupun lainnya, lebih dari sebelas reka'at. (HR.Jamaah, kecuali Tirmidzi) –Fiqih Sunnah 1, hal. 298.

Dan dari Aisyah r.a., dia berkata :
Rasulullah SAW salat malam sepuluh rekaat, shalat witir satu rekaat, salat fajar dua rekaat. Jadi, jumlahnya tiga belas rekaat. (HR.Buchory-Muslim) –Bulughul Maram, hal. 163.

Dalam kitab Nailul Author 2, hal 702 : Riwayat-riwayat yang menrangkan bahwa Nabi maupun Umar pernah shalat tarawih lebih dari 11 rekaat itu tidak luput dari cacat. Demikian juga menurut Syekh Muhammad Nasirudin Abany dalam kitab Shalatut Tarawih.
Dalam kitab Subulus Salam dijelaskan bahwa riwayat-riwayat yang menerangkan bahwa Nabi SAW pernah shalat 20, 23 reka'at dsb. Itu semua tidak ada yang syah.


faisol menulis:
saudaraku MASNUN THOLAB yg baik,

Hadits dr Bunda 'Aisyah ra. itu TTG TAHAJUD... Kalimat mana yg sampean jadikan dasar bhw itu TTG TARAWIH? Coba sampean perhatikan lg dgn LEBIH SEKSAMA, bukankah tertera jelas "KETIKA BLN RAMADHAN MAUPUN LAINNYA"...?

Mungkin sampean berkata, "Kalau begitu, yg dimaksud KETIKA BLN RAMADHAN adalah TARAWIH, sedangkan DI LUAR RAMADHAN adlh TAHAJUD."

Saudaraku, itu berarti SAMPEAN MENGATAKAN BHW DI BULAN RAMADHAN -> RASUL TDK TAHAJUD... Pendapat spt ini TDK DAPAT DITERIMA. Tolong ditunjukkan hadits yg menyatakan demikian atau metode ijtihad macam apa yg sampean gunakan shg membuat kesimpulan demikian?

Selain itu, Rasul shalat malam saat Ramadhan (kita sebut tarawih) di masjid, sedang bunda Aisyah berada di rumah... Koq bisa sampean berkata bhw yg dimaksud bunda Aisyah adalah tarawih?

Jd, terserah sampean mau brp rakaat...

Semoga Allah menyatukan & melembutkan hati umat Islam, amin...

achmad faisol
http://achmadfaisol.blogspot.com

2 komentar:

  1. ok giman potingan di atas ni yang terkait.semoga kita tahu dan lebih yakin akan ibadah kita dg kita tahu dasar dan dalil 2 nya.... tak hanya taqlit buta....
    http://ardianzsite.wordpress.com/2010/08/12/jumlah-rakaat-sholat-tarawih/

    versi muhammadiyah

    http://abuafkar.multiply.com/journal/item/59/Shalat_Tarawih_8_rakaat_versi_Majelis_Tarjih_Muhamadiyah

    BalasHapus
  2. Inilah tanggapan balik di nu online yang, entah mengapa, tidak ditampilkan oleh admin :
    Jika hadits yang pertama tentang shalat tarawih dan hadits yang kedua tentang shalat tahajud, berarti Rasulullah Shallallahu �alaihi wasallam melakukan shalat tarawih dan shalat tahajud sekaligus dalam satu malam. Padahal pada masing-masing shalat itu ditutup dengan shalat witir.
    Tidakkah hal itu bertentangan dengan hadits berikut?
    Dan dari Tolq bin Ali, dia berkata :
    Saya mendengar Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda : "Tidak diperkenankan dua witir dalam satu malam". (HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i)
    [Bulughul Maram, hal. 165]

    BalasHapus